Oleh Alda Muhsi (dipublikasikan di Harian Analisa edisi Minggu, 10 April 2016)
Dalam
temuan seorang peneliti yang bernama Otis Ray McIntire dari Dow Chemical, pada
1941 styrofoam mulai dijual di
Amerika Serikat. Namun, pemakaian itu harus terhenti terhitung mulai 1 Juli
2015. (http://news.detik.com/bbc-world/2957427/kota-new-york-larang-penggunaan-styrofoam)
Adapun
alasan dilarangnya produk tersebut karena berdampak buruk terhadap berbagai
bidang. Misalnya terhadap kesehatan, terhadap lingkungan, dan juga terhadap
laut. Tentu kita sudah mengetahui bahwa styrofoam
terbuat dari bahan berbahaya yang dapat menyebabkan kanker. Untuk membuatnya,
butiran-butiran polymer polystyrene
dipanaskan dengan bahan kimia hingga mengembang. Kemudian dilakukan pendinginan
dan pengendapan. Setelah pendinginan dan pengendapan, butiran yang sudah
diperbesar itu dimasukkan ke dalam cetakan berbentuk gelas, kemudian dipanaskan
dan diperbesar lagi sampai cetakan terpenuhi dan semua butiran melebur dan
menyatu. Produk akhir yang dihasilkan adalah bahan ringan yang mengandung 95%
udara.
Di
Indonesia, pada awalnya styrofoam
hanya digunakan untuk melapisi bungkusan barang-barang elektronik. Tapi
lama-kelamaan digunakan sebagai bahan pembungkus makanan. Mengingat harganya
yang jauh lebih murah dan praktis. Namun, kesalahan seringkali terjadi jika
hanya ingin meningkatkan keuntungan dalam sebuah bisnis. Kesehatan kini harus
dipertaruhkan. Ketika makanan dan minuman dibungkus dengan styrofoam, bahan
kimia yang terkandung di dalamnya akan dengan cepat berpindah. Terlebih pada
makanan dan minuman yang panas. Dan, seperti yang kita lihat, di mana-mana
styrofoam digunakan para pedagang untuk membungkus makanan yang baru selesai
dimasak, dalam artian masakan yang masih panas-panasnya. Betapa miris, bukan?
Selain
berbahaya terhadap manusia, styrofoam
juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan laut. Sifatnya yang sulit terurai
membuat sampah-sampah styrofoam, yang
hanya dapat sekali pakai, bertumpuk dan mencemari lingkungan. Timbunan
rata-rata sampah di Indonesia mencapai 1 kg/orang dengan proporsi styrofoam sekitar 10%. Itu artinya
masing-masing orang menyumbang 0,1 sampah styrofoam per hari. Coba bayangkan
berapa juta jiwa penduduk negeri ini? Dan bayangkan juga seberapa banyak
tumpukan sampah styrofoam yang tak
terolah?
Lalu
bagaimana jika limbah pembuatan styrofoam itu menuju laut? Dampak apa lagi yang
akan terjadi? Menurut seorang profesor Biologi Kelautan dari University of
California, Douglas McCauley, adanya busa-busa polystyrene yang mencemari dan
merupakan kotoran terburuk bagi laut. Kemudian adanya ditemukan busa polystyrene yang bersarang di usus hewan
laut, seperti penyu, yang menyebabkan penyumbatan mematikan.
Jadi,
ada dua kerugian yang disebabkan oleh styrofoam dalam bidang kelautan,
pencemaran dan terancamnya kehidupan biota laut. Dalam jangka lebih panjang,
ini kembali mengancam manusia, bayangkan saja bagaimana ikan-ikan yang memakan
racun itu bisa kembali menjadi menu santapan kita?

Komentar
Posting Komentar