Artikel ini pertama kali dipublikasikan di Harian Analisa rubrik Lingkungan edisi Minggu, 21 September 2014.
Oleh Alda Muhsi
![]() |
| Sumber: Google |
Ketika
pagi datang dan kita membuka mata tentu saja ada harapan untuk dapat menikmati
kesegaran dan kesejukan udara. Menghirup udara bersih demi menjaga napas
kehidupan. Memelihara paru-paru agar tetap memerah segar. Barangkali hal
demikian hanya akan didapatkan di wilayah pegunungan yang dipadati pohon-pohon
pemberi oksigen. Namun, bagaimana kehidupan di perkotaan, akankah bisa
menikmati hal serupa? Jawaban ada di tangan kita, masyarakat penghuni kota.
Jika
dilihat dari kenyataan sekarang ini, rasanya jauh untuk mencapai keadaan
seperti itu. Ini merupakan suatu masalah, di mana kenyataan tidak sesuai dengan
apa yang diharapakan. Apa lagi melihat banyaknya produksi sampah setiap hari,
baik itu sampah industri maupun sampah rumah tangga. Impian yang semula sudah
dibayang-bayangkan seakan kecil kemungkinan untuk dicapai. Bisa saja kita
menjaga lingkungan ini agar bebas dari pencemaran dan mendapati pagi yang
sejuk, yang apabila dapat dijaga akan berlangsung terus-menerus. Salah satunya
adalah dengan cara pengelolaan sampah itu sendiri. Dan janganlah sekali-kali
untuk melakukan pembakaran terhadap sampah-sampah yang ada.
Peran
pemerintah dalam pengelolaan sampah terbilang sudah cukup bermanfaat, dengan
adanya petugas kebersihan dari yang kecil, penyapu jalan, truk sampah, mobil
penyapu jalan, dan tong-tong sampah yang disediakan di setiap sudut jalan. Hal
itu dilakukan begitu efektif dan tidak sia-sia sehingga koa Medan tercinta
meraih piala adipura. Namun, akankah itu hanya sebatas untuk mendapatkan
adipura saja? Tentu saja tidak, itu adalah hal yang harus dilakukan secara
berkelanjutan dengan tujuan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Hidup
tanpa polusi dan pencemaran.
Masalah
terbesar dan terberat yang harus dihadapi adalah mengenai pengelolaan sampah.
Sepatutnya diperlukan kesadaran tiap-tiap individu untuk menjaga sampahnya,
dengan maksud mengatur jumlah produksi sampah, mengelola sampah dengan baik,
dengan menempatkan ke dalam tempat yang telah disediakan.
Untuk
menghindari berbagai macam dampak kerugian dari pengelolaan sampah yang tidak
baik, yang sangat penting untuk diperhatikan adalah tentang pembakaran sampah.
Bakar sampah merupakan rutinitas kehidupan rumah tangga. Kalau dulu bakar
sampah rutin dilakukan pada sore hari, sekarang ini malah sudah bertambah parah,
ada juga yang melakukannya pada pagi hari. Di manakah letaknya kesadaran?
Apakah kemauannya untuk menghancurkan bumi beserta seluruh isinya?
Kenapa
bakar sampah dilarang? Tentu saja karena menyebabkan pencemaran udara,
menghasilkan karbon dioksida, merusak lapisan ozon, dan membuat cuaca menjadi
tidak menentu. Yang paling penting adalah dampaknya bagi kesehatan, adanya
wabah penyakit yang akan dibawa, yaitu ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas).
Larangan
membakar sampah sudah diatur pemerintah dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009
tentang Lingkungan Hidup, Undang-undang (UU) nomor 18 tahun 2008 tentang
Persampahan.
Adanya larangan, adanya
seruan untuk mengelola sampah dengan baik, adanya peringatan untuk tidak
membakar sampah, namun kenapa masih dilakukan? Atau ingin menunggu sampai
kapan? Kita sebenarnya telah sama-sama paham. Untuk itu sadarilah. Bukan tak
banyak kegiatan sosial yang telah memberikan pendidikan kepada kita bahwa
bahaya sampah, bahaya bakar sampah, upaya yang dapat dilakukan untuk
meminimalisir sampah, dan sebagainya.
Kita punya impian untuk
memanjangkan umur bumi. Menjaga napasnya agar tetap segar. Menjaga kebersihan
dan kesejukannya. Hentikanlah bakar sampah. Pungutlah sampah-sampah yang
dijumpai oleh mata-mata kita, tanpa peduli sebesar apa atau sekecil apa bentuk
sampah itu, dan hilangkah rasa malu, ganti dengan dada penuh rasa bangga
mencintai kebersihan lingkungan.

Komentar
Posting Komentar