(Artikel ini belum pernah dipublikasikan sebelumnya)
oleh Alda Muhsi
Sumber: Wikipedia |
Di
Indonesia terdapat banyak sekali objek wisata yang bisa dinikmati masyarakat.
Baik itu pada saat liburan dengan keluarga, studi wisata, ataupun berkumpul
dengan teman-teman lama. Di Sumatera Utara sendiri tercatat lebih dari 50 objek
wisata yang ada. Mulai dari tempat-tempat bersejarah, bangunan tua, pantai,
kebun binatang, hutan, air terjun, danau, dan lain sebagainya.
Namun,
yang kerap terjadi adalah kurangnya kesadaran masyarakat pengunjung terhadap
objek wisata tersebut. Banyak yang beranggapan bahwa objek wisata tersebut
hanya dikelola dan ditanggungjawabi oleh pengelola resmi. Padahal sebagai
manusia kita juga bertanggung jawab atas kelestarian objek wisata kita.
Pengunjung yang berdatangan dari berbagai daerah kebanyakan tidak memedulikan
kelestarian dan kebersihan objek wisata, seperti buang sampah sembarangan,
merusak tatanan objek wisata, dan lain-lain. Upaya yang bisa dilakukan pihak
pengelola adalah menyediakan tempat sampah, menempelkan larangan-larangan untuk
menjaga kelestariannya. Sudah semestinya ini menjadi tanggung jawab bersama.
Bayangkan, banyaknya pengelola yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah
pengunjung yang datang. Maka dari itu perlu ditanamkan kesadaran bagi para
pengunjung untuk tetap memerhatikan kebersihan dan kelestarian objek wisata.
Untuk
menangani masalah tersebut, pemerintah telah menetapkan sebuah kegiatan yang
dirasa cukup mampu untuk menjaga kelestarian objek wisata kita, kegiatan itu
adalah ekowisata, yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun
2009.
Secara
umum objek kegiatan ekowisata tidak jauh berbeda dari kegiatan wisata alam
biasa, namun memiliki nilai-nilai moral dan tanggung jawab yang tinggi terhadap
objek wisatanya.
Ekowisata
merupakan kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan
dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek
pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran
dan pendidikan.
Pada
awalnya ekowisata dijalankan dengan cara membawa wisatawan ke objek wisata alam
yang eksotis dengan cara ramah lingkungan. Dengan memberikan sedikit pengajaran
tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, dan ternyata dampak negatif
terhadap lingkungan bisa dikurangi.
Kegiatan ekowisata
dapat dibagi ke dalam 5 aspek, yaitu:
1.
Wisata pemandangan:
o
Objek-objek alam (pantai, air terjun, terumbu karang)
o
Flora (hutan, tumbuhan langka, tumbuhan obat-obatan)
o
Fauna (hewan langka dan endemik)
o
Perkebunan (teh, kopi)
2.
Wisata petualangan:
o
Kegiatan alam bebas (lintas alam, berselancar)
o
Ekstrim (mendaki gunung, paralayang)
o Berburu
3.
Wisata kebudayaan dan sejarah:
o
Suku terasing
o
Kerajinan tangan (batik, ukiran)
o
Peninggalan bersejarah (candi, batu bertulis, benteng kolonial)
4.
Wisata penelitian:
o
Pendataan spesies (serangga, mamalia dan lainnya)
o
Pendataan kerusakan alam (lahan gundul, pencemaran tanah)
o
Konservasi (reboisasi, lokalisasi pencemaran)
5.
Wisata sosial, konservasi dan pendidikan:
o Pembangunan fasilitas umum di dekat objek ekowisata (pembuatan sarana
komunikasi, kesehatan)
o
Reboisasi lahan-lahan gundul dan pengembangbiakan hewan langka
o
Pendidikan dan pengembangan sumber daya masyarakat di dekat objek ekowisata
(pendidikan bahasa asing, sikap)
Pada dasarnya, kelima aspek ekowisata di atas adalah sama saja. Tujuan yang
ingin dicapai hanyalah untuk menjaga kelestarian objek wisata dan kelestarian lingkungan di sekitarnya. Selain itu juga
untuk mendapatkan pendidikan, atau pengajaran mengenai objek wisata yang ada,
maksudnya adalah agar kita menjadi manusia yang lebih dekat dengan alam, dan
mencintai alam.
Komentar
Posting Komentar