Langsung ke konten utama

Urgensi Netralitas Media untuk Pemilu Damai

Artikel ini pertama kali dipublikasikan oleh Harian Analisa, Senin, 29 Oktober 2018.

Oleh Alda Muhsi


Pemilu yang akan berlangsung April 2019 sudah mulai memasuki babak penuh ketegangan. Bukan hanya sejak ditetapkannya nomor urut pasangan capres dan cawapres. Bahkan jauh sebelum itu peperangan sudah gencar-gencarnya dilakukan tim sukses kedua belah pihak. Isu-isu klasik kembali dipanaskan dan digoreng agar tetap renyah. Kemudian disajikan kepada khalayak, kepada masyarakat yang kelaparan akan informasi masing-masing paslon.
Kekuatan terbesar paslon sebenarnya bukan berada pada sosok/figur itu sendiri. Justru sosok hanyalah semacam pajangan atau barang dagangan. Seberapa jitu teknik pemasaran akan semakin laris barang dagangan. Dan kekuatan untuk mengaplikasikan pemasaran yang jitu adalah media. Benar adanya, kekuatan terbesar dalam menjaring suara terbanyak adalah media massa. Maka tidak jarang banyak media yang condong kepada salah satu pasangan calon. Bukan tanpa alasan, tentu saja ada perjanjian-perjanjian yang telah disepakati bersama, yang luput dari pengetahuan khalayak.
Maraknya peperangan media membuat masyarakat semakin bingung dalam menentukan pilihan. Tidak jarang pula informasi-informasi yang disebar adalah berita yang tidak benar (hoaks), berita yang tidak berimbang, berita yang menyudutkan, dan berita yang saling mencemarkan nama baik. Hal ini diyakini karena media-media yang ada saat ini adalah media yang telah ditunggangi partai politik tertentu.
Sejatinya di negara yang menganut sistem demokrasi, media atau pemilik media dilarang keras untuk berkecimpung ke dalam partai politik. Karena tugas media adalah untuk menyampaikan kebenaran dan keakuratan informasi kepada khalayak. Tidak perlu rasanya kita menjabarkan ulang kewajiban-kewajiban media terhadap masyarakat. Para pelaku media pasti sudah memahaminya dengan baik. Akan tetapi yang jadi pertanyaan adalah apakah mereka telah menjalankan kewajiban-kewajibannya dengan baik?
Terjunnya para pemilik media dan jurnalis media ke dalam ranah politik tentu saja sangat berpengaruh terhadap pemberitaan pada medianya. Objektivitas dan titik fokus pemberitaan akan mengalami gangguan. Padahal wartawan/ jurnalis yang bekerja untuk media telah dibatasi dengan aturan-aturan yang tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers. Pada pasal 1 menjelaskan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Walaupun keberadaan wartawan dalam partai politik masih dalam perdebatan, pihak yang tidak mempermasalahkannya memiliki alasan bahwa hal itu tergantung dengan produk tulisan yang dibuat wartawan bersangkutan dan juga penugasannya. Boleh jadi wartawan yang bersangkutan ditugaskan untuk membuat liputan lain yang tidak ada korelasinya dengan perpolitikan, bisa olahraga, kuliner, lifestyle dan sebagainya. Tapi bagaimana yang kita lihat pada realitasnya?
Pihak yang menentang beranggapan bahwa semua liputan akan dengan mudah disangkutpautkan dengan kepentingan partai politik tempat di mana wartawan tersebut bernaung (malang.aji.or.id). Oleh karena itu wartawan dituntut untuk dapat bersikap netral tanpa turut serta ke dalam partai politik. Bukankah kebebasan pers diyakini dapat menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintahan kepada publik? Namun apa gunanya keberadaan jembatan tersebut malah membuat publik menjadi gaduh?
Hal inilah yang mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan publik terhadap media tersebut. Netralitas media yang dipertanyakan membuat publik mengambil jalan tengah dengan beralih ke media-media daring yang lebih mudah diakses. Bahkan kebanyakan masyarakat cenderung menjadi penyebar informasi melalui akun media sosial pribadinya. Media sosial dijadikan ajang untuk menyampaikan informasi secara estafet. Justru hal ini menambah persoalan baru. Mengapa dikatakan demikian?
Penyebaran berita melalui media daring, terkhusus media sosial tidak memiliki jaminan terhadap materi pemberitaan. Sumber yang tidak jelas, bisa jadi hanya rekayasa, disampaikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab/ tidak kompeten dalam bidangnya (bukan wartawan), identitas palsu yang tidak dapat dilacak kebenarannya, dan juga tidak ada hukum tegas yang membatasinya. Beberapa hal yang disebutkan di atas bisa menjadi pemicu semakin maraknya api perpecahan. Seperti yang kita ketahui, masyarakat kita lebih cenderung memercayai sesuatu yang menguntungkan baginya. Akan lebih berbahaya ketika setiap orang yang membaca informasi hoaks tersebut membagikannya kepada orang lain lagi. Bisa dibayangkan bukan bagaimana informasi-informasi melalui media sosial menjalar dengan cepat?
Mengatasi permasalahan
Mengatasi berkembangnya permasalahan ini mestilah dari akarnya. Pertama kali yang perlu dilakukan adalah mengecek para pelaku media (pemilik dan jurnalis) apakah terlibat dalam salah satu parpol. Kemudian kembalilah pada piagam Palembang yang menegaskan bahwa wartawan harus ikut uji kompetensi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan media harus sudah terverifikasi dewan pers. Dengan standarisasi yang dilakukan kita berharap pemilik media semakin meningkatkan kualitasnya dalam produksi pemberitaan sehingga publik bisa menaruh kepercayaan (antaranews.com).
Mengenai langkah yang diambil Dewan Pers terhadap para pelaku media yang terlibat partai politik disampaikan oleh anggota Dewan Pers Nasional, Jimmy Silalahi dalam Seminar Literasi Digital bertajuk Saring Sebelum Sharing di Hotel Le Polonia Medan, 20 September 2018, ia menegaskan Dewan Pers menindak setiap wartawan/jurnalis yang terlibat dalam partai politik, baik itu sebagai calon legislatif atau hanya sebagai tim sukses, dengan cara rutin mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta jurnalis yang bersangkutan untuk segera non aktif dari profesinya. Dan akan lebih menyarankan untuk mengundurkan diri dari profesinya. Setiap jurnalis yang memilih untuk memasuki partai politik secara otomatis kehilangan legitimasi profesinya sebagai jurnalis.
Bagaimana kalau sudah terlanjur? Seperti kata pepatah nasi sudah menjadi bubur. Pepatah yang mungkin dapat mewakili kondisi media dan partai politik kita saat ini. Tentu kita sama-sama mengetahui peta media yang ditunggangi oleh partai-partai politik. Kalau sudah demikian yang bisa kita lakukan adalah membentengi diri untuk tidak terikut arus berita yang tidak benar. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menumbuhkan sikap skeptis terhadap berita yang kita terima. Artinya kita jangan mudah percaya dengan berita yang kita dengar ataupun kita baca, terlebih dahulu kita perlu melakukan verifikasi terhadap berita tersebut.
Adolf Hitler pernah mengeluarkan pernyataan, “(Sering kali) kepalsuan yang diulangi secara terus-menerus diterima sebagai kebenaran”.
Bertebarnya media-media yang tidak bertanggung jawab menyebarkan berita-berita hoaks akan sangat mudah mempengaruhi keyakinan masyarakat luas. Karena memang kondisi psikis manusia yang mudah memercayai apa saja ketika satu hal disampaikan berulang-ulang secara terus-menerus. Untuk mengantisipasinya maka kita perlu menciptakan media tandingan yang akan menyebarkan informasi-informasi benar/ positif untuk melawan informasi-informasi negatif. Kita bisa mulai melalui media sosial yang kita miliki. Bangunlah benteng yang tinggi untuk melindungi diri, kemudian sebarkanlah berita-berita kontra propaganda yang dapat mendamaikan khalayak.
Menjaga netralitas media dalam tahun pemilu sangat penting dilakukan. Dengan begitu kita telah mencegah segala bentuk perselisihan yang menyebabkan timbulnya kubu-kubu yang memecah diri. Kelompok-kelompok yang termakan isu-isu yang ditebar media dapat kembali ke jalan yang benar untuk menciptakan perdamaian di negeri kita. Karena sudah lama sekali kita menginginkan pemilu yang damai. Karena sudah lama sekali kita ingin mewujudkan harapan “Damai itu Indonesia”.
*Penulis adalah alumni Sastra Indonesia UNIMED dan Anggota Duta Damai Sumatra Utara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[PUISI] Sajak Penutup Tahun

Dua puisi ini saya buat tahun 2015, dan 2 tahun kemudian baru diterbitkan oleh Harian Analisa edisi ujung tahun, 31 Desember 2017. Kali ini bersanding dengan puisi lelaki yang mengaku legend dalam hidup (Abd. Rahman M, beliau orang yang mengenalkan saya dalam dunia tulis menulis. Sungkem guru....) Terima kasih kepada redaksi Taman Remaja Pelajar Harian Analisa. Alda Muhsi Sajak Penutup Tahun / 1 Ibarat pepohonan kita adalah daun pada batang paling ujung kerap terombang-ambing disapu angin menunggu gugur di pematang yang entah Sajak Penutup Tahun / 2 Dan pada malam-malam dekat akhir laju waktu berpacu cepat tanpa memandang spasi adapun kenangan yang tertinggal takkan sempat diratapi kau dan aku hanya perlu restorasi * SSSK, jelang Desember 2015 Abd Rahman M Januari / 1 Januari terhitung setengah jari manis yang melingkar cincin kenangan amis alkisah separuh kecupan kau tuang di cangkir kosong alunan jam di pajang terang jarimu menggulung sehelai kertas ya...

[PUISI] Wajah

Puisi-puisi ini pertama kali dipublikasikan oleh Harian Analisa edisi Rabu, 17 Januari 2018. Ilustrasi: Erlangga PUISI-PUISI ALDA MUHSI WAJAH /1 Hujan tepikan langkah kita dinaungi atap halte kita duduk bersebelahan aku ingin sampaikan pesan bagaimana melawan gigil tapi wajahmu tertutup dua belah tangan tak dapat kuterka tentang isinya adakah kesedihan? atau kau sedang sembunyikan ia dari para pencari muka, agar tak tercuri SSSK, Januari 2018 WAJAH /2 Kini malam tak lagi sunyi orang-orang berkeliaran memunguti langkah yang tercecer wajah-wajah rata tinggal mata mereka mengaku telah kecurian, mereka mengaku ingin memasang wajah sesiapa yang berjalan di hadapnya SSSK, Januari 2018 WAJAH /3 yang lain berjalan mundur tanpa harus menilik sebab kepalanya telah dikelilingi wajah-wajah yang sembunyi di balik kerudung hitam, mereka terus berjalan ke belakang hindari gerigi jalan dan lubang-lubang tanpa harus terjatuh, tanpa harus tersandung SSS...

[ARTIKEL] Cinta di Atas Jembatan Layang

Artikel ini pertama kali dipublikasikan oleh Harian Analisa Rubrik Taman Remaja Pelajar edisi Minggu, 8 Oktober 2017 dengan sedikit penyuntingan. Setidaknya beginilah gambaran jembatan layang yang ada di Kota Medan, persisnya Jembatan Layang Jamin Ginting (simpang pos). Bagaimana jembatan layang di tempat kalian? Ilustrasi: Internet           Sabtu adalah momen paling mengasyikkan bagi para anak muda yang tengah dilanda asmara. Sebab Sabtu adalah hari di mana kerin­duan kepada kekasih hati dapat dicurahkan. Siapa saja boleh mera­yakan. Tentu saja bagi yang sudah punya pacar. Kalau tak ada pacar, tetap di rumah adalah pilihan bijak. Bagi pasangan yang punya banyak uang, bisalah menghabiskan malam Minggu dengan bepergian ke plaza, nonton di bioskop, makan di kafe, belanja ini itu dan sebagainya. Tak peduli uang yang dikeluarkan bersum­ber dari mana, apakah dari orangtua atau hasil keringat sendiri. Syukur-syukur kalau uangn...