Pada sebuah sore menjelang waktu Ashar, saya dan Koordinator Duta Damai Sumut, Fajar Dalimunthe, iseng memperdebatkan kenapa Indonesia masih memakai istilah "Radikalisme" untuk mengacu pada kejahatan terorisme. Padahal dunia telah menyebut dengan istilah "Violent Extremism".
Beliau menjelaskan "Radikalisme" merupakan pangkal dari kejahatan tersebut. Bahwa "Radikalisme" yang mendorong orang untuk melakukan penghancuran dan pengrusakan. Jadi, istilah "Radikalisme" sah-sah saja untuk tetap dipakai.
Tentu saya punya pendapat berbeda, secara pemaknaan saya kira "Radikalisme" berpusat pada akal pikiran, sedangkan kejahatan terorisme sudah masuk ke dalam ranah perbuatan. Oleh karena itu, pada proses transisi itulah kita mesti menyadari kejahatan itu "Violent Extremism".
Lalu kenapa harus diperdebatkan istilah yang sama-sama telah disepakati? Saya hanya ingin menjernihkan kembali istilah "Radikalisme" yang telah mencemarkan kata dasar "radikal" dari arti sebenarnya. Sebagaimana membuat sebagian besar masyarakat menjadi anti dan ngeri ketika mendengar kata radikal.
Namun, perdebatan terhenti saat azan berkumandang. Kami belum mendapat mufakat dan berencana untuk melanjutkannya setelah menunaikan salat Ashar.
Dalam perjalanan menuju masjid saya membuka KBBI digital, dengan niat menambah peluru untuk melanjutkan perdebatan.
Radikal 1. a secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip); 2. a Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); 3. a maju dalam berpikir atau bertindak
Radikalisme 1. n paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2. n paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3. n sikap ekstrem dalam aliran politik
Sayangnya, selesai salat kami luput melanjutkan pembahasan perihal "Radikalisme" atau "Violent Extremism" tersebut karena buru-buru membahas persiapan Rakornas Duta Damai seluruh Indonesia pada Maret mendatang.
Menurut teman-teman sekalian, istilah mana yang lebih cocok digunakan? Silakan tinggalkan komentar untuk turut berdiskusi.
Komentar
Posting Komentar